46 ORANG SATUAN TUGAS SAPU BERSIH (SABER) PUNGLI DIKUKUHKAN
Rabu, 28 November 2018
Pj. Sekda Jonathan R. Djami, SH. M.hum a.n Plt. Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si mengukuhkan 46 orang satuan tugas Sapu Bersih (Saber) Pungli, Selasa 27 Nopember 2018 bertempat di Gereja Pniel Menia. Unsur-unsur yang masuk dalam Satuan Tugas Sapu Bersih ini terdiri dari Unsur ASN, Kejaksaan, TNI dan Polri.
Plt. Bupati Sabu Raijua dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua Yonathan R. Djami, SH. Mhum mengatakan bahwa Pembentukan Satuan Tugas Sapu bersih (Saber) Pungli Sabu Raijua, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 tahun 2016 yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 6 tahun 2018, dengan tujuan mewujudkan Pemerintahan yang bersih, jujur dan adil dalam meningkatkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dikatakannya bahwa semangat pemberantasan pungli bukan hanya tentang jumlah kerugian Negara akan tetapi lebih pada faktor ketidakjujuran yang harus dihilangkan, karenanya Plt. Bupati mengharapkan kepada semua jajaran aparatur Pemerintah agar selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengharapkan imbalan. Disamping itu masyarakat diminta agar tidak segan-segan melapor kepada aparat penegak hukum apabila ada oknum yang melakukan pungli.
Selanjutnya Plt. Bupati menegaskan bahwa terbentuknya SABER Pungli ini adalah mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersih dengan demikian tugas SABER Pungli dalam membangun sistim pencegahan, koordinasi dan tangkap tangan dapat terwujud. Mengakhiri sambutannya Plt. Bupati mengharapkan kepada Jajaran Pemerintahan untuk selalu mensosialisasikan program Saber Pungli dengan mematuhi system dan prosedur sebagaimana telah disyaratkan dalam setiap program dan kegiatan sehingga tidak semua menjadi target Operasi Tangkap tangan (OTT)
Simpan sebagai :
Berita terkait :