PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUP PEMERINTAH KAB. SABU RAIJUA TAHUN 2019
Senin, 11 November 2019
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor : 850 Tahun 2019, tanggal 27 September 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten
Sabu Raijua membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia dengan latar belakang
pendidikan tertentu untuk menjadi calon pegawai negeri sipil daerah Kabupaten Sabu Raijua.
Adapun formasi yang ditetapkan berjumlah 146 (seratus empat puluh enam) orang dengan
ketentuan terlampir :
Simpan sebagai :
Berita terkait :