INFO
  •  PENGUMUMAN - Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 
  •  PENGUMUMAN - Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2024 

PENJABAT KEPALA DESA DAN BPD MEMILIKI PERAN PENTING DALAM PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEMASYARAKATAN

Jumat, 5 Juli 2019

 

 

Foto by RMDJ

Plt. Asisten  Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sabu Raijua Ir. Mansi R. Kore, a.n Bupati Sabu Raijua melantik dan mengambil Sumpah 4 orang Penjabat Kepala Desa dan 5 orang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).  Penjabat Kepala Desa yang dilantik yakni  Pj. Kepala Desa Lobohede Kecamatan Hawu Mahara, Pj. Kepala Desa Waduwalla, Pj. Kepala Desa Deme, Pj. Kepala Desa Mehona, Kecamatan Sabu Liae.  Para  Pj. Kepala Desa  Yang dilantik tersebut menggantikan  Kepala Desa yang telah mengakhiri masa tugasnya. Sedangkan Ketua dan anggota BPD yang dilantik adalah BPD Lobodei, Kecamatan Sabu Timur, BPD Loboaju, BPD Eimadake, BPD Eilode, dan BPD Eimau Kecamatan Sabu Tengah. Acara Pelantikan berlangsung di aula Kantor Bupati, yang disaksikan oleh Pimpinan OPD, para Camat, para Kepala Desa,  rohaniawan serta undangan lainnya, Rabu 3/07/2019

Bupati Sabu Raijua Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan  Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Ir. Mansi R. Kore,  mengatakan  PJ. Kepala Desa dan Ketua BPD bersama anggota yang dilantik hari ini bukanlah sekedar melengkapi struktur organisasi Pemerintahan Desa semata, tetapi ada hal penting yang perlu dilihat yaitu  tugas Pj. Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa memiliki eksistensi dan peran yang strategis. Oleh karena itu sebagai seorang Pemimpin di Desa harus mampu memenets seluruh penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Pelayanan Kemasyarakatan.

Dan  salah satu tugas Pj. Kepala Desa adalah merangkul semau komponen yang ada termasuk perangkat Desa bersama masyarakat agar dapat saling membantu, bahu membahu dalam menyukseskan program pembangunan di Desa, serta mempersiapkan pemilihan Kepala Desa definitif.

Menyinggung tugas BPD adalah menggali, menampung,mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggaraakan musyawarah Desa dan membentuk pemilihan Kepala Desa. (Tim web).

 


Simpan sebagai :

Berita terkait :

«

Oktober 2024

»
MggSenSelRabKamJumSab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31